Panitia penjaringan perangkat Desa menetapkan peserta yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan pemerintah berjumlah 7 orang terbagi untuk jabatan Kaur Perencanaan 5 orang,dan 2 orang untuk jabatan Kadus II Desa Sarwodadi.
Nama-nama Peserta yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian seleksi perangkat Desa Sarwodadi adalah sbb :
- Untuk Jabatan Kepala Dusun II
- Muhammad Haeri Utomo, S.Pd
- Suyanto
- Untuk Jabatan Kepala Urusan Perencanaan
- Muadin
- Habibulloh
- Suton
- Alwanudin, S.T
- Sugeng Dwiyanto, S.PdI
Pelaksanaan ujian seleksi perangkat Desa dilakasanakan di Kantor Kecamatan Pejawaran pada tgl 10 Mei 2017 dari jam 09:00 sampai dengan 13:30 WIB, dengan materi ujian tertulis 100 soal dan ujian praktek komputer waktu 60 menit.
Materi ujian tertulis adalah Pancasila,UUD 1945,UU tentang Desa, Pemerintahan Desa, peraturan perudang-udangan lainya (PERDA,PERBUB,PERMENDAGRI) dan pengetahuan umum serta soal dalam bentuk pilihan ganda.
Untuk ujian praktek komputer peserta di beri soal jenis microsoft woard cara pembuatan surat yang baik dan benar menggunakan microsoft woard kemudian untuk microsoft excel cara menghitung yang cepat,tepat dan benar dilanjutkan pembuatan folder untuk diisi kedua soal tersebut.
Dalam pelaksanaan ujian seleksi perangkat Desa yang diambil adalah nilai tertinggi dari jumlah akumulasi kedua materi ujian tersebut, dan dari 7 orang peserta diumumkan hasil nilai ujian dari tim koreksi Kecamatan Pejawaran yang terdiri dari :
- Aris Setiawan,S.H
- Widodo al Azis, S.E
- Santiaji, S.E (SEKCAM) Pejawaran
- Jabatan Kadus II Desa Sarwodadi yang mendapatkan nilai tertinggi adalah : Muhammad Haeri Utomo, S.Pd.
- Jabatan Kaur Perencanaan Desa Sarwodadi yang mendapatkan nilai tertinggi adalah : Muadin.