Notification

×

Iklan

Iklan

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2024

18 Maret 2023 | 17.02 WIB | 0 Views

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2024.


Pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Minggu, 12 Februari 2023, Pantarlih merupakan petugas yang melakukan pencocokan dan penelitian data atau COKLIT yang terbagi sesuai jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di masing-masing Desa, di Desa Sarwodadi Kec.Pejawaran sendiri terbagi menjadi 6 TPS dengan jumlah petugas 6 Orang.

Pantarlih terbentuk melalui pendafataran yang sebelumya telah diumumkan kepada masyarakat melaluai papan pengumuman tentang Pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Syarat menjadi Petugas Pantarlih adalah:
  1. Warga negara Indonesia.
  2. Berusia paling rendah 17 Tahun.
  3. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
  4. Berdomisili di wilayah Kerja Desa/atau Sebutan lain.
  5. Mampu secara jasmani dan rohani; dan
  6. Berpendidikan paling rendah SLTA sederajad.
  7. Kelengkapan dokumen lain : Surat Pendaftaran,Fotocopy KTP,Ijazah,surat keterangan sehat yang dikeluarkan dari Rumah Sakit,Puskesman atau Klinik, Daftar Riwayat Hidup dan Pas Foto warna 3x4.
Bagi calon Pantarlih yang lolos seleksi selanjutnya di bentuk oleh PPS Desa atas naman KPU Kabupaten/Kota yang kemudian dilaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Petugas Pantarlih. 

Pelaksanaan Pelantikan Petugas Pantarlih Desa Sarwodadi Kec. Pejawaran dihadiri Kepala Desa Sarwodadi, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara),dan Sekretariat PPS Desa Sarwodadi.

Setelah Pelantikan selesai dilaksanakan selanjutnya Bimbingan Tekhnis Petugas Pantarlih yang disampaikan oleh anggota PPS Desa Sarwodadi tentang tahapan-tahapan yang dilakukan serta cara menggunakan aplikasi e-Coklit yang di instal ke perangkat masing-masing petugas.

Dengan dilantiknya Petugas Pantarlih Desa Sarwodadi diharapkan mampu dan bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai pakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani sehingga data yang di peroleh benar-benar valid sesuai data warga yang sudah memiliki hak pilih guna suksesnya Pemilu Tahun 2024 yang JURDIL/ Jujur dan Adil.

Tahapan Pelantikan Petugas Pantarlih.


Tahapan pelaksanaan pelantikan Pantarlih dapat dilihat pada video dibawah :


Pelantikan Pantarlih