Pemilihan Kepala Desa Sarwodadi Pejawaran Tahun 2024
Pemilihan Kepala Desa yang selanjutnya disebut
Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih
Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil oleh
penduduk Desa yang memenuhi syarat mulai dari tahap pencalonan sampai dengan
pelantikan Calon Kepala Desa terpilih. Pilkades juga merupakan pemilu tingkat
desa menjadi ajang kompetisi politik yang dimanfaatkan untuk pembelajaran
politik bagi masyarakat.
Setelah melalui beberapa tahapan bagi calon Kepala Desa Sarwodadi tiba
saatnya Panitia Pilkades Desa Sarwodadi Pejawaran menyelenggarakan Pemilihan Calon
Kepala Desa pada hari ini selasa tanggal 5 maret 2024 untuk menetapkan satu
Kepala Desa Sarwodadi sebagai Kepala Desa terpilih.
Pemilihan dibagi menjadi 3 (tiga) TPS diataranya :
TPS 01 Dusun Sarwodadi
TPS 02 Dusun Tlodas
TPS 03 Dusun Pekandangan
Setelah proses pemilihan selesai selanjutnya petugas melakukan perhitungan
yang dimulai dari pukul 13.00 WIB diawali dari TPS 01,TPS 02 dan TPS 03 dengan
hasil keseluruhan memperoleh suara sbb:

Grafik Perolehan Suara